Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aset Negara

Kemenkeu Hibahkan BMN Senilai Rp488,5 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dalam tiga tahun terakhir senilai 488,5 triliun rupiah. Dengan hibah tersebut, ekuitas pemerintah pusat dalam laporan keuangan menjadi berkurang karena berpindah kepada pihak lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci BMN yang dihibahkan pada 2019 mencapai 57,2 triliun rupiah kemudian meningkat menjadi 102,6 triliun rupiah pada 2020, mencapai 328,7 triliun rupiah pada 2021 dan 488,5 triliun rupiah sepanjang tahun ini.

Menkeu mengapresiasi penyerahan BMN Kementerian PUPR senilai 222,58 triliun rupiah kepada berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi yang dilakukan pada hari ini. Menurutnya, penyerahan hibah BMN kepada berbagai pihak yang dilakukan secara terbuka melalui seremoni merupakan praktik yang baik untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban dan haknya sebagai warga negara Indonesia.

"Kami di Kemenkeu tiap hari harus terus memberikan informasi, kadang-kadang melalui sosialisasi dan edukasi. Sosialisasi dan edukasi tentang mengapa harus membayar pajak, apa artinya," katanya dalam "Serah Terima BMN Kementerian PUPR" daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/3).

Adapun dari total BMN Kementerian PUPR yang dihibahkan tersebut, jalan dan jembatan senilai 217,7 triliun rupiah diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah penerima BMN.

Selesai Dibangun

BMN yang diserahterimakan Kementerian PUPR telah selesai dibangun oleh Direktorat Bina marga sebesar 220,65 triliun rupiah atau 99,13 persen, Dirjen Cipta Karya sebesar 850 miliar rupiah atau 0,38 persen, dan Dirjen Perumahan senilai 1,08 triliun rupiah atau 0,49 persen di antaranya.

"Dari jenis BMN yang akan diserahterimakan pada siang ini dari Dirjen Bina Marga berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fattah.

Dirjen Cipta Karya menyerahterimakan BMN berupa sistem penyediaan air minum (SPAM), SPAM regional, tempat pengolahan air, tempat pengolahan sampah, pengolahan limbah, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar. Sedangkan Dirjen Perumahan akan menyerahkan rumah susun dan rumah khusus.

"Serah terima BMN untuk kategori alih fungsi kegunaan diberikan kepada 6 Kementerian dan lembaga, yakni Kepolisian RI, BPK RI, BIN, BPKP, Kemenkumham, dan Kementerian Pertanian," katanya. Kemudian BMN senilai 221,58 triliun rupiah akan dihibahkan kepada 24 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, 3 yayasan, serta 2 universitas.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top