Kemenkes Wajibkan Seluruh Dokter Praktik Mandiri untuk Akreditasi Melalui SatuSehat
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes juga memastikan proses akreditasi dokter mandiri tidak memerlukan biaya. Bahkan jika pesertanya rajin mengisi data, Kemenkes akan memberikan sertifikat prestasi.
"Saya rasa data-data itu juga penting untuk pihak terkait. Saya akan buka data itu ke teman-teman di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), supaya bisa dilihat, benar gak itu dokternya ghoib, dia prakteknya di alam fana," kata Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Aplikasi SatuSehat menggunakan one account number dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu yang akan direkam dalam sistem kesehatan.
Menurut Dante, penyebab keberagaman data kesehatan di Indonesia utamanya dipicu penyusunan data bertingkat menggunakan beragam aplikasi dengan akurasi yang berbeda.
Dengan one account number (SatuSehat), lanjutnya, diproses dari entry number langsung ke pusat data nasional, sehingga bisa lihat kesamaan data, yang semula berjenjang dan ada potensi perubahan data, menjadi lebih seragam.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya