Kemenkes: Senyawa Toksik dalam Pelarut Obat Kemungkinan Penyebab Gagal Ginjal Akut
Sebagai alternatif dalam mengonsumsi obat untuk anak, Syahril meminta orang tua menggunakan obat dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang semua obat sirop anak dan dewasa menggunakan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), yang telah menjadi pemicu kematian 69 anak di Gambia usai mengalami gagal ginjal akut.
BPOM juga telah melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirop yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.
"Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Dietilen glikol dan etilen glikol merupakan senyawa alkoholis tidak berwarna, tidak berbau dan memiliki rasa manis dengan tekstur cair agak kental
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya