![Kemenkes: RUU Kesehatan Hadirkan Format Baru OrganisasiProfesi](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenkes-ruu-kesehatan-hadirkan-format-baru-organisasiprofesi-230702221541.jpg)
Kemenkes: RUU Kesehatan Hadirkan Format Baru OrganisasiProfesi
![Kemenkes: RUU Kesehatan Hadirkan Format Baru OrganisasiProfesi](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenkes-ruu-kesehatan-hadirkan-format-baru-organisasiprofesi-230702221541.jpg)
Foto : ANTARA/Andi Firdaus
Tangkapan layar - Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Laksono Trisnantoro dalam Dialog "Ngobrol Malam Organisasi Profesi dan Lembaga Kesehatan yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Ahad (2/7/2023).
Menurut Laksono, kebijakan itu akan membuat organisasi profesi menjadi lebih berkembang karena lebih fokus bekerja untuk melayani anggotanya. Selain itu organisasi profesi juga dapat bekerja sama dengan pemerintah secara baik.
"Sama seperti yang terjadi di luar negeri, jadi tidak lagi over power seperti oposisi pemerintah. Selain itu konflik internal organisasi juga bisa lebih ditekan," katanya. Ant
Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong
Komentar
()Muat lainnya