Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Rancang Penerapan Alur Pelayaran di Pelabuhan Kendawangan

Foto : Istimewa.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Provinsi Kalimantan Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, dia mengatakan penataan Alur Pelayaran Pelabuhan Kendawangan sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan sehingga dapat memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim, dengan harapan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.

"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk Menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya," katanya.

Pelabuhan Kendawangan sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional, memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul. Pelabuhan Kendawangan dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kendawangan dan berada di dalam wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

Adapun Luas Zona Pelabuhan Kedawangan pada Perda No 1 Tahun 2019 adalah 617,78 ha, sedangkan area perairan pada konsep dokumen RIP Kedawangan adalah 68,802 ha. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian kembali sesuai dengan area penunjang keselamatan pelayaran yang dibutuhkan Pelabuhan Kendawangan pada saat ini.

"Konsep Dokumen RIP Kendawangan yang ada saat ini juga belum dilengkapi dengan layout zonasi perairan, karena itu konsep dokumen Penetapan Alur Masuk Pelabuhan Kedawangan dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam perhitungan zona perairan pada RIP, DLKr dan DLKp Pelabuhan Kendawangan," terang Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top