Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Rancang Penerapan Alur Pelayaran di Pelabuhan Kendawangan

Foto : Istimewa.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Provinsi Kalimantan Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelabuhan Kendawangan di Kalimantan Barat sangat berpotensi untuk dikembangkan. Saat ini pelabuhn tersebut dipadati oleh aktivitas pelayaran yang melayani kapal penumpang perintis, bongkar muatan barang, kapal kargo dengan muatan CPO, bauksit, dan smelter alumina.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro pada sambutan pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Provinsi Kalimantan Barat. Dia menyampaikan, bahwa selain aktivitas tersebut, Pelabuhan Kendawangan difungsikan juga sebagai Pelabuhan Penyeberangan Perintis, yang melayani empat rute penyeberangan Masyarakat berupa perahu motor penyeberangan antara Desa Kendawangan Kanan dan Kendawangan Kiri.

"Selain itu, terdapat pula Rute Penyeberangan antar Pulau dengan Rute Ketapang-Semarang. Dengan demikian, Pelabuhan Kendawangan bisa dikatakan sebagai pintu gerbang pertumbungan perekonomian di bagian Selatan Provinsi Kalimantan Barat," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).

Lebih lanjut, dia mengatakan penataan Alur Pelayaran Pelabuhan Kendawangan sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan sehingga dapat memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim, dengan harapan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.

"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk Menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya," katanya.

Pelabuhan Kendawangan sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional, memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul. Pelabuhan Kendawangan dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kendawangan dan berada di dalam wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

Adapun Luas Zona Pelabuhan Kedawangan pada Perda No 1 Tahun 2019 adalah 617,78 ha, sedangkan area perairan pada konsep dokumen RIP Kedawangan adalah 68,802 ha. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian kembali sesuai dengan area penunjang keselamatan pelayaran yang dibutuhkan Pelabuhan Kendawangan pada saat ini.

"Konsep Dokumen RIP Kendawangan yang ada saat ini juga belum dilengkapi dengan layout zonasi perairan, karena itu konsep dokumen Penetapan Alur Masuk Pelabuhan Kedawangan dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam perhitungan zona perairan pada RIP, DLKr dan DLKp Pelabuhan Kendawangan," terang Budi.

Karenanya, FGD ini selayaknya dapat dijadikan sebagai sarana bagi para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Kendawangan, sehingga diskusi yang dilakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan pelabuhan ini.

Pelaksanaan FGD dalam menyusun dan menetapkan Alur Pelayaran masuk ke Pelabuhan di seluruh Indonesia ini, menurut Budi, adalah wujud komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

Kegiatan FGD ini, ujarnya, merupakan tonggak penting dalam perencanaan Navigasi maritim, yaitu sebuah upaya kolaboratif untuk mengeksplorasi dan merumuskan Langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayaran, khususnya kali ini adalah Alur Pelayaran masuk Pelabuhan Kendawangan.

"Marilah kita bersama berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga efisiensi operasional Pelabuhan Kendawangan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kita harus memastikan bahwa penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuan Kendawangan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menghadapi tantangan masa depan yang mungkin kita hadapi," tutupnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top