Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
Sosialisasi Penerapan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Perairan Indonesia digelar di Jakarta, Senin (14/10).
Di samping itu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah menetapkan Keputusan Nomor KP-DJPL 455 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System). Keputusan ini merekomendasikan kapal-kapal yang masuk dan keluar perairan Indonesia untuk melakukan pelaporan kepada sarana telekomunikasi pelayaran.
"Selain itu, kami telah menyiapkan pengawasan selama 24 jam yang dilakukan melalui Maritime Coordination Center (MCC), yang bertanggung jawab atas penyiaran informasi keselamatan pelayaran di seluruh wilayah Indonesia," tutur Antoni.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya