Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
Sosialisasi Penerapan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Perairan Indonesia digelar di Jakarta, Senin (14/10).
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyoroti bahwa implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Melalui UNCLOS, Indonesia dapat memperkuat kontrol terhadap wilayah perairannya, mengelola sumber daya alamnya dengan lebih efektif dan berkelanjutan, serta melindungi ekosistemnya dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Perairan Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (14/10).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya