Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Bahas Aturan Kewajiban Pengangkatan Kerangka Kapal

Foto : Istimewa.

Focus Group Discussion Tanggung Jawab Pemilik Kapal dan Asuransi Terhadap Kewajiban Pengangkatan Kerangka Kapal. 

A   A   A   Pengaturan Font

"Sangatlah penting untuk dicatat bahwa tanggung jawab penyingkiran kerangka kapal tidak dapat dipindahkan kepada pihak ketiga sebelum proses tersebut selesai," jelasnya.

Dia menyebutkan langkah tersebut sangatlah vital. Selain itu, proses tersebut tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan efisiensi jalur pelayaran tetapi juga berfungsi untuk mencegah potensi pencemaran yang dapat ditimbulkan oleh kerangka kapal yang tidak diangkat.

Lebih lanjut, Capt. Wisnu mengatakan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk memastikan letak tanggung jawab tetap pada pemilik kapal atau perusahaan asuransi, serta mencegah penundaan atau pengalihan tanggung jawab yang dapat mengakibatkan risiko tambahan dan ketidakpastian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top