Kemendiktisaintek Siapkan Tiga Skenario Tukin Dosen
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang
Foto: IstimewaJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyiapkan tiga skenario terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen. Skema tersebut memiliki nominal yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah dosen yang menerima.
"Kita memberikan tiga skenario," ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, di Jakarta, Jumat (24/1).
Dia menjelaskan, dengan jumlah anggaran 2,8 triliun rupiah atau yang paling mendekati nominal yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini, yaitu 2,5 triliun rupiah. Dalam skenario tersebut, kata dia, pemberian tukin diprioritaskan untuk dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker), yakni PTN yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian.
"Selain itu juga Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), yang belum memiliki remunerasi atau penghasilan berupa gaji, tunjangan, bonus, dan insentif berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tingkat profesionalisme dosen terkait," lanjutnya.
Skenario kedua, kata dia, adalah tukin dengan total anggaran 3,6 triliun rupiah. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk dosen ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang sudah memiliki remunerasi, tetapi besarnya remunerasi itu masih di bawah besaran tunjangan kinerja.
"Dan skenario ketiga adalah semua dosen ASN atau sekitar 81.000 orang menerima tukin dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar 8,2 triliun rupiah," tuturnya.
Sebelumnya, sebagian dosen menuntut pemerintah membayar Tukin yang belum mereka terima selama 5 tahun. Mendiktisaintek, Satryo Brodjonegoro, menyebut, salah satu kendala adalah perubahan nomenklatur kementerian.
Produktivitas Dosen
Secara terpisah, Pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair), Jusuf Irianto, menilai, permasalahan tukin ini berkaitan erat dengan aspek legal formal dan proses birokrasi yang masih berlangsung. Menurutnya, ketidakpastian terkait kebijakan ini khawatirnya dapat memengaruhi kinerja dosen dalam melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Ketidakpastian akibat kebijakan yang ruwet dan tidak well-prepared merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai secara umum,” terangnya.
Dia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan agar tukin dapat cair pada 2025. Menurutnya, salah satu kendala pada periode pemerintahan sebelunya adalah tidak ada Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut.
Jusuf berharap semua kendala birokrasi dan legalitas dapat segera teratasi. Sehingga harapan dosen ASN untuk mendapatkan tukin pada 2025 dapat terwujud dan produktivitas mereka dapat meningkat.
"Pemerintah harus menunjukkan jati diri sebagai regulator yang berwibawa dengan membuat aturan yang jelas dan benar serta dapat diimplementasikan lebih efektif dan menghindari simpang siur,” ucapnya.
Berita Trending
- 1 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 2 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 3 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 4 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
- 5 Tanpa Pengenaan Tarif ke Barang Impor, Produk Lokal Bakal Semakin Terpuruk
Berita Terkini
- PLN Siaga Banjir, Listrik Kembali Menyala Bertahap Setelah Kondisi Aman
- PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan
- Platform Digital Ini Jadi Aplikasi Resmi Pendaftaran Running Summit 2025
- Waspadai Cuaca Ekstrem, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Waktu Perjalanan Menuju Pelabuhan
- Sejumlah Daerah Mulai Ambil Alih Pengelolaan Teman Bus