Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbudristek: Masih Sangat Dibutuhkan, Guru PPPK Jangan Dinonaktifkan

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, berharap, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang dinonaktifkan. Melihat kondisi hari ini, kehadiran guru PPPK masih sangat dibutuhkan.

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, berharap, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang dinonaktifkan. Melihat kondisi hari ini, kehadiran guru PPPK masih sangat dibutuhkan.

"Ini yang betul-betul dijaga oleh Ditjen GTK, jangan ada pemutusan atau menonaktifkan guru non-ASN PPPK. Karena kita masih membutuhkan mereka dan harus menghargai kerja mereka," ujar Nunuk, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/9).

Dia memastikan, pihaknya akan mengoptimalkan seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2024. Pihaknya gencar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan proses tersebut.

"Hal ini juga merupakan komitmen kami untuk mendukung terwujudnya guru Indonesia yang sejahtera. Rekrutmen ASN PPPK guru adalah kebijakan yang berpihak pada guru non-ASN PPPK," jelasnya.

Nunuk menerangkan, sebelum program ASN PPPK diinisiasi, pada tahun 2021 tercatat jumlah guru non ASN PPPK di Indonesia mencapai angka 1,3 juta orang. Padahal, guru dengan status ASN di tahun itu berjumlah di sekitar angka yang sama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top