Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan bagi Komunitas

Foto : dokumen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, mengatakan bahwa program pemberian Banpem khusus untuk komunitas sastra dan para sastrawan ini telah melewati proses panjang dan baru dapat dilakukan pada tahun lalu. Tahun 2023 menjadi tahun pertama bagi Badan Bahasa memberikan fasilitasi Banpem.

"Ini adalah upaya kami untuk dapat memfasilitasi komunitas-komunitas sastra. Program Banpem disusun bersama dengan kesepakatan yang ada di Badan Bahasa dan di komunitas sastra. Kami yakin bahwa jangkauan komunitas sastra lebih luas, sampai ke wilayah 3T, dan kami harapkan program ini dapat diakses jauh lebih banyak oleh masyarakat," ujarnya.

Aminudin menyebut, pemberian Banpem ini menjadi komitmen Badan Bahasa dalam membantu penyelenggaraan program-program kesastraan yang ada di masyarakat. Selain itu, terdapat juga bantuan pemerintah untuk komunitas literasi. Penyediaan Banpem Komunitas Sastra ini sekaligus menepis anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.

"Tahun ini ada satu momentum 100 tahun sastrawan A. A. Navis yang akan diperingati pada 17 November 2024, hari kelahirannya tersebut menjadi bagian perayaan di UNESCO. Badan Bahasa akan membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui gerbang UNESCO, dengan harapan sastra Indonesia dapat mengambil bagian di sastra dunia. Kami juga akan menawarkan program melalui penerjemahan sastra Indonesia dan sastra daerah untuk diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan pada tahun 2025 residensi sastra akan naik ke tingkat dunia," tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dalam laporannya mengatakan, pendaftar Banpem pada tahap pertama ini berjumlah 446 komunitas atau perseorangan. Dari pendaftar tersebut, sejumlah 187 komunitas dan 121 perseorangan telah mengunggah berkas. "Khusus untuk perseorangan, unggah berkas dilakukan oleh Balai/Kantor Bahasa. Setelah melalui tahap verifikasi berkas dan penjurian, hanya 54 komunitas sastra dan 70 perseorangan yang dinyatakan lulus penilaian dewan juri," ungkap Imam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top