Kemendagri Serahkan Konsep Dana Kelurahan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Tugas Kementerian Dalam Negeri sendiri kata Tjahjo, fokus pada penguatan aparat kelurahannya. Termasuk juga terkait dengan fungsi pengawasan. Yang pasti, pengawasan akan melibatkan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau dana desa kan sudah dengan kejaksaan, kepolisian. Saya kira cukup. Tapi yang penting nanti soal dana kelurahan itu sinergi," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.
Intinya, lanjut Tjahjo, dana kelurahan itu nantinya bisa tepat sasaran. Dan juga tepat guna. Karena satu rupiah pun uang itu adalah berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Dalam dana kelurahan itu, akan ada pos sekian persen untuk operasional lurah dan perangkat kelurahan. "Kami juga sudah usulkan melalui mekanisme anggaran desa bahwa ada pos juga untu dana operasional kepala desa dan perangkat desa," ujarnya.
Tapi kata Tjahjo, khusus untuk dana operasional, tidak mengambil dana desa yang sudah ditetapkan untuk proyek di desa. Sedangkan mengenai dana kelurahan, mekanisme penyalurannya sepenuhnya diserahkan ke Kementerian Keuangan. "Karena itu kan anggaran pusat yang langsung ke bupati untuk desa, dan ke wali kota untuk kelurahan," ujarnya.
Sementara terkait dengan penguatan kapasitas aparatur kelurahan, tentu kata dia, kementeriannya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Termasuk juga kerjasama dengan pemerintah kabupaten untuk perangkat desa. Sekarang khusus dana kelurahan, pembahasan hampir final, telah dibagas di tingkat kementerian dan lembaga.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya