Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Pembangunan | KPK Akan Ikut Dilibatkan dalam Pengawasan Dana Kelurahan

Kemendagri Serahkan Konsep Dana Kelurahan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan konsep dana kelurahan telah disiapkan bahkan telah diserahkan ke Kementerian Keuangan. Konsep dana kelurahan mengadopsi beberapa masukan, termasuk juga masukan dari Kementerian Desa. Prinsipnya mekanisme penyaluran dana kelurahan telah disepakati.

"Tapi secara sistem dan mekanisme, kami mendukung dana itu yang mengeluarkan Kementerian Keuangan langsung ke daerah," kata Tjahjo saat bincang dengan Pokja Wartawan Kemendagri di Jakarta, Rabu (7/11).

Tidak hanya itu, untuk menjamin akuntabilitas dana kelurahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut mengawasi. Dana kelurahan ini diharapkan bisa mendorong kesejahteraan masyarakat di kelurahan. Serta meningkatkan pelayanan publik. Menurut Tjahjo, dana kelurahan ini sendiri diusulkan oleh Asosiasi Pemerintahan Kota seluruh Indonesia (Apeksi) yang saat ini dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

"Kelurahan itu bagian daripada SKPD. Sudah dua tahun ini Ibu Airin berjuang, akhirnya bisa disetujui Bapak Presiden dan DPR," katanya

Tugas Kementerian Dalam Negeri sendiri kata Tjahjo, fokus pada penguatan aparat kelurahannya. Termasuk juga terkait dengan fungsi pengawasan. Yang pasti, pengawasan akan melibatkan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau dana desa kan sudah dengan kejaksaan, kepolisian. Saya kira cukup. Tapi yang penting nanti soal dana kelurahan itu sinergi," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.

Intinya, lanjut Tjahjo, dana kelurahan itu nantinya bisa tepat sasaran. Dan juga tepat guna. Karena satu rupiah pun uang itu adalah berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Dalam dana kelurahan itu, akan ada pos sekian persen untuk operasional lurah dan perangkat kelurahan. "Kami juga sudah usulkan melalui mekanisme anggaran desa bahwa ada pos juga untu dana operasional kepala desa dan perangkat desa," ujarnya.

Tapi kata Tjahjo, khusus untuk dana operasional, tidak mengambil dana desa yang sudah ditetapkan untuk proyek di desa. Sedangkan mengenai dana kelurahan, mekanisme penyalurannya sepenuhnya diserahkan ke Kementerian Keuangan. "Karena itu kan anggaran pusat yang langsung ke bupati untuk desa, dan ke wali kota untuk kelurahan," ujarnya.

Sementara terkait dengan penguatan kapasitas aparatur kelurahan, tentu kata dia, kementeriannya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Termasuk juga kerjasama dengan pemerintah kabupaten untuk perangkat desa. Sekarang khusus dana kelurahan, pembahasan hampir final, telah dibagas di tingkat kementerian dan lembaga.

Masih Tertinggal

Saat ditanya tentang besaran dana kelurahan, menurut Tjahjo, berapa pun itu sangat penting bagi kelurahan. Sebab banyak masyarakat di kelurahan yang juga bisa dikatakan tertinggal. Termasuk soal fasilitas publik yang dipunyainya. Maka, nanti dana kelurahan salah satu fokus alokasinya adalah untuk membangun fasilitas umum, sanitasi dan lain - lain.

"Kami malah berterima kash. Kemendagri dan wali kota terima kasih. Berapa pun itu penting. Minimal untuk fasilitas umum, sanitasi, kebersihan dan lain-lain. Memang kelurahan sudah ada dari APBD. Tapi ini ada tambahan dari APBN," katanya.

Jadi kata Tjahjo, jangan dilihat dari jumlahnya. Tapi yang harus dicatat dan lihat atensi dari Presiden Jokowi terhadap kelurahan. Bahwa kemudian akan ditingkatkan, itu akan menyesuaikan.

Dalam kesempatan itu juga, Tjahjo sempat menyinggung soal dana partai. Menurut Tjahjo, dana partai itu harus dipertanggungjawabkan, karena diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top