Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontestasi Pemilihan | Identifikasi terhadap Potensi Masalah Pemilu Penting Diketahui sejak Awal

Kemendagri Bentuk Satgas Pemilu

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

LAPOTAN AKHIR TAHUN | Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri) dan Plt Ses BNPP Widodo Sigit menyampaikan laporan akhir tahun 2018 Kemendagri dan BNPP di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12). Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik. Adapun data yang dihimpun oleh Kemendagri dari semester I tahun 2018, total yang sudah merekam sebanyak 97,58 persen, atau sebanyak 186,87 juta penduduk. Perekaman e-KTKTP ini penting untuk data pemilih pemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

Soedarmo mengatakan, ini bagian dari tugas-tugas Polpum dalam rangka meningkatkan persentase pemilih." Persentase 77,5%, kita berharap ini bisa terwujud. Agar terpenuhi, maka diperlukan kontribusi dari berbagai komponen, termasuk insan pers. Agar hari H nanti pada 17 April 2019, secara keseluruhan masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, persyaratan untuk menjadi peserta pemilu bisa hadir di TPS masing-masing," katanya.

Satu suara, kata dia, sangat menentukan siapa pemimpin nasional lima tahun ke depan. Karena itu, hak konstitusional warga harus dijamin. Dan, itu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu. Tapi kewajiban semua elemen bangsa. Termasuk tentunya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, di acara yang sama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo, membeberkan pencapaian Ditjen yang dipimpinnya sampai tahun 2018. Salah satunya pencapaian dalam hal penyelesaian batas antar daerah. Menurut Eko, dari periode 2006 sampai dengan Oktober 2018, sebanyak 536 batas antar daerah telah diselesaikan. Sisanya 277 segmen dalam proses tahapan penegasan batas antar daerah. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top