Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontestasi Pemilihan | Identifikasi terhadap Potensi Masalah Pemilu Penting Diketahui sejak Awal

Kemendagri Bentuk Satgas Pemilu

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

LAPOTAN AKHIR TAHUN | Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri) dan Plt Ses BNPP Widodo Sigit menyampaikan laporan akhir tahun 2018 Kemendagri dan BNPP di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12). Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik. Adapun data yang dihimpun oleh Kemendagri dari semester I tahun 2018, total yang sudah merekam sebanyak 97,58 persen, atau sebanyak 186,87 juta penduduk. Perekaman e-KTKTP ini penting untuk data pemilih pemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri telah membentuk satuan tugas (Satgas) atau tim baik di pusat maupun di daerah. Satgas ini akan melibatkan unsur intelijen. Tugasnya melakukan deteksi dini terhadap segala permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan umum.

"Tim ini melibatkan berbagai unsur intelijen yang ada di daerah dan pusat. Fungsinya melakukan deteksi dini, identifikasi permasalahan-permasalahan yang akan mengganggu terhadap pelaksanaan pemilu," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum) Soedarmo dalam konferensi pers," Laporan Akhir Tahun 2018 Kemendagri dan BNPP," di Kantor Kemendagri (26/12).

Menurut Soedarmo, Pemilu serentak 2019 merupakan pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia. Karena itu, pemerintah berkewajiban ikut mengawal pesta demokrasi berjalan dengan aman dan damai. Diharapkan, pemilu serentak yang pertama kali digelar menjadi pemilu yang berkualitas, berintegrasi dan jadi pesta rakyat bermartabat.

"Apabila itu terwujud maka yang paling pokok adalah bisa meningkatkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia," katanya.

Soedarmo menambahkan, demokrasi di Indonesia sampai tahun sekarang masuk tiga besar dunia. Harapannya tentu, apabila pemilu legislatif dan pemilihan presiden bisa berjalan sukses dan damai, sesuai amanatkan UU, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia jadi negara paling demokratis di seluruh dunia. Predikat ini mengangkat harkat, dan martabat bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu Kemendagri melalui Ditjen Polpum melakukan berbagai langkah-langkah diantaranya melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi yang akan menganggu Pileg dan Pilpres, " katanya.

Walau pun lanjut Soedarmo, institusi lainnya juga melakukan hal serupa, melakukan deteksi dini. Tapi mungkin dari sudut pandang, variabel atau indikator yang agak berbeda. Ia contohkan Bawaslu. Badan pengawas pemilu itu, seperti diketahui telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Yang pasti, jika sudah ada deteksi dini, ketika ada potensi masalah, bisa cepat segera ditangani. Sehingga eskalasi tidak meluas. Di luar itu, Ditjen Polpum juga secara intensif melakukan program pendidikan politik.

Peningkatan Pemilih

Soedarmo mengatakan, ini bagian dari tugas-tugas Polpum dalam rangka meningkatkan persentase pemilih." Persentase 77,5%, kita berharap ini bisa terwujud. Agar terpenuhi, maka diperlukan kontribusi dari berbagai komponen, termasuk insan pers. Agar hari H nanti pada 17 April 2019, secara keseluruhan masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, persyaratan untuk menjadi peserta pemilu bisa hadir di TPS masing-masing," katanya.

Satu suara, kata dia, sangat menentukan siapa pemimpin nasional lima tahun ke depan. Karena itu, hak konstitusional warga harus dijamin. Dan, itu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu. Tapi kewajiban semua elemen bangsa. Termasuk tentunya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, di acara yang sama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo, membeberkan pencapaian Ditjen yang dipimpinnya sampai tahun 2018. Salah satunya pencapaian dalam hal penyelesaian batas antar daerah. Menurut Eko, dari periode 2006 sampai dengan Oktober 2018, sebanyak 536 batas antar daerah telah diselesaikan. Sisanya 277 segmen dalam proses tahapan penegasan batas antar daerah. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top