Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Kemendag Kembangkan Sistem Pengaduan Masyarakat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mendorong penguatan perlindungan konsumen melalui pengembangan Sistem Pengaduan Konsumen Nasional secara daring pada Sidang Sesi ke-6 Intergovernmental Group of Experts (IGE) on Consumer Protection Law and Policy United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

"Pada periode 2021-Juni 2022, sekitar 92,7 persen pengaduan yang diterima Kemendag berasal dari sektor e-commerce dan telah diselesaikan," kata Staf Ahli bidang Manajemen dan Tata Kelola Kementerian Perdagangan, Frida Adiati, lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (2/8).

Frida mengatakan pemerintah juga bekerja sama dengan platform daring menyelenggarakan aktivitas pendidikan konsumen dan membangun jalur khusus bagi konsumen untuk menyampaikan pengaduan atas transaksi sektor e-commerce.

Frida menyampaikan keterlibatan Kementerian Perdagangan dalam Sidang yang digelar pada 18-19 Juli 2022 sangat penting. Hal itu mengingat Kemendag merupakan koordinator perlindungan konsumen di Indonesia berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.

Di samping itu, Kemendag sedang mengembangkan sistem pengaduan konsumen nasional secara daring untuk mendorong penguatan perlindungan konsumen. Sistem ini akan melayani pengaduan konsumen, baik yang dilakukan secara konvensional maupun secara digital (e-commerce), mengingat jumlah pengaduan sektor perdagangan digital terus meningkat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top