Kemendag Dukung Kemudahan Perizinan UMKM lewat OSS
Foto : ANTARA / Azis Kurmala
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Moga Simatupang (kiri) di sela-sela lokakarya bisnis dan investasi Palestina di Jakarta, Rabu (16/3).
"Melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), pendaftaran perizinan usaha menjadi lebih mudah, efisien, hemat waktu dan tenaga, cepat, transparan, dan dapat memantau perkembangan proses perizinan secara daring," ujar Moga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/3).
Baca Juga :
AirNav Bangun Desa Wisata di Wonosobo
Moga menyampaikan OSS meminimalkan persyaratan, tanpa dikenakan biaya satu rupiah pun, dan dapat dilakukan dari mana pun secara aktual.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya