Kemenkop UKM Dorong Sertifikasi Produk Usaha Mikro
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk. Kementerian terus melakukan berbagai kesepakatan untuk memfasilitasi penerbitan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi produk halal, nomor izin edar, serta hak merek dagang bagi usaha mikro.
"Namun, komunikasi diperlukan dalam menyosialisasikan pentingnya standardisasi dan sertifikasi produk bagi para pelaku usaha mikro yang dapat dijadikan referensi dan acuan bersama," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (29/2).
Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Fasilitasi Sertifikasi Produk Bagi Usaha Mikro di Jakarta, Rabu (28/2), dijelaskan perlu juga adanya pembagian peran masing-masing pihak yang memiliki program pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro dalam rangka menerbitkan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar maupun hak merek dagangnya.
- Baca Juga: Program MBG Pacu Ekonomi Daerah
- Baca Juga: Raih Kinerja Positif
Yulius menyatakan, saat ini pihaknya mendorong percepatan sertifikasi halal pada sektor rumah potong hewan/ unggas, sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.
"Kami juga ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro terhadap pengurusan hak kekayaan intelektual dan keamanan pangan. Kedua hal ini penting untuk menunjang peredaran produk yang berkualitas di tengah masyarakat," tutur Yulius.
Identifikasi Permasalahan
Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Firdaus mengungkapkan rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai isu dan permasalahan sekaligus solusi dalam perbaikan pelaksanaan percepatan penerbitan perizinan dan sertifikasi produk bagi usaha mikro.
Dia berharap kegiatan ini dapat mewujudkan pemerataan penyebaran informasi bagi para pemangku kepentingan terkait urgensi penerbitan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar, dan hak merek dagang bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai kalangan seperti kementerian/ lembaga, akademisi, swasta, penggiat UMKM.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos