Kemenag Percepat Persiapan Ibadah Haji 2024
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan pihaknya akan mempercepat persiapan Ibadah Haji tahun 2024. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengumumkan kuota untuk Indonesia serta tahapan persiapan Ibadah Haji 2024.
"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," ujar Menag, di Jakarta, Minggu (9/7).
Yaqut mengatakan, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji. "Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," jelasnya.
- Baca Juga: Pilkada 2024 Berjalan Lancar
- Baca Juga: Pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Kondusif
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jemaah. Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023.
Adapun untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024. Waktu tersebut sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
Tahap Percepatan
Menag mengungkapkan, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.
"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," katanya.
Menag menekankan, pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan karena ada perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi, sehingga siklus keuangannya berbeda.
"Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," ucapnya.
Yaqut berharap pembahasan dengan Komisi VIII DPR juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M.
Berita Trending
- 1 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit
- 3 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 4 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 5 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
Berita Terkini
- Gantikan Heru Budi Hartono, Mayjen TNI Ariyo Windutomo Dilantik Jadi Kepala Sekretariat Presiden
- 30 Tahun PlayStation, Bagaimana Kotak Abu-abu Sony Menaklukkan Dunia Game
- Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Bahas Hasil Lawatan ke 6 Negara
- Rupiah Berpotensi Melemah Jumat (29/11)
- Berpotensi Koreksi Lanjutan, Jumat (29/11)