Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kematian Laskar FPI Harus Diproses di Pengadilan

Foto : Istimewa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

A   A   A   Pengaturan Font

Keterangan Saksi

Selain itu, tambah Choirul Anam, Komnas HAM mendapatkan fakta dari keterangan saksi-saksi serta hasil analisis rekaman CCTV dan rekaman percakapan bahwa terdapat sejumlah kendaraan roda empat yang diduga membuntuti Rizieq Shihab dan rombongan sejak dari Sentul, Bogor.

Dari beberapa kendaraan, tambah dia, terdapat dua mobil yang terlihat aktif dalam pembuntutan, tetapi tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar dua mobil yang merupakan Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-1739-PWQ dan Avanza warna silver dengan nomor polisi B-1278-KJD untuk didalami untuk penegakan hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus kematian enam orang laskar FPI. "Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Argo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top