Keluarga Perketat Prokes
Ilustrasi orang tua bersama anaknya di Perumahan Cikaret Hijau, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). A
Harus Taat
Lebih jauh, Bintang minta masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut. Beberapa kebijakan dalam PPKM Darurat meliputi 100 persen Work from Home untuk sektor nonessensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.
Saat ini dia juga telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga. Protokol tersebut dapat diakses di website dan akun sosial media resmi Kemen PPPA. Dalam kondisi seperti ini, kita harus senantiasa saling mendukung dan membantu sesama," jelasnya.
Bintang juga menekankan, para orang tua untuk melindungi anak-anak secara ekstra karena tingkat penularan Covid-19 pada anak semakin meningkat. Kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebanyak 12,5 persen, di mana 1 dari 8 kasus konfirmasi adalah anak.
"Ajak anak agar tetap bermain dan belajar di rumah. Ada banyak aktivitas positif yang bisa kita lakukan bersama-sama dengan anak di rumah. Miisalnyamendongeng dan berolah raga ringan," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya