Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan di Papua - Dirut PT Istaka Karya Minta Maaf

Keluarga Korban Tolak Santunan 24 Juta Rupiah

Foto : ANTARA / Aprillio Akbar

Penyerahan Jenazah - Dirut PT Istaka Karya, Sigit Winanto menerima secara simbolis jenazah korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (7/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Keluarga korban marah saat mendengar penjelasan PT Istaka Karya yang menganggap tewasnya karyawan perusahaan itu tidak masuk kategori kecelakaan kerja.

TIMIKA - Negosiasi antara PT Istaka Karya (Persero) dengan keluarga dari karyawan tewas akibat dibunuh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) berlangsung ricuh dan alot. Keluarga korban menolak besaran santunan 24 juta rupiah yang diberikan perusahaan pelat merah itu.

"Rincian santunan yang disanggupi Istaka Karya tersebut yaitu uang duka sebesar 16,2 juta rupiah, santunan sebesar 4,8 rupiah dan penggantian biaya pemakaman sebesar tiga juta rupiah," kata Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua, Osman Marbun, dalam pertemuan antara pihak Istaka Karya dengan keluarga korban, di Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (7/12).

Keluarga korban marah ketika mendengar penjelasan perwakilan perusahaan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan peraturan yang mana peristiwa itu tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi ketika pekerja sedang beristirahat.

Kemarahan keluarga semakin memuncak bahkan sempat terjadi adu mulut ketika Osman mempertanyakan status peserta negosiasi. Bahkan dalam adu mulut, Osman mengatakan bahwa pihaknya yang sudah payah mengambil "barang" (jenazah) dari dalam hutan. "Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?" kata keluarga korban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top