Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keluarga Korban Kecelakaan Boeing MAX Tuntut Denda Hampir 25 Miliar Dollar AS

Foto : istimewa

Presiden dan CEO Boeing Dave Calhoun dan Kepala Insinyur Boeing Howard McKenzie dilantik dalam sidang Subkomite Investigasi Komite Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintahan Senat untuk memeriksa "budaya keselamatan Boeing yang rusak".

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Dampak dari kecelakaan Boeing 737 MAX, pihak berwenang Amerika Serikat diminta untuk mengenakan denda hingga 24,8 miliar dollar AS kepada raksasa penerbangan itu dan melanjutkan tuntutan pidana.

Dikutip dariChannel News Asia (CNA), pada Rabu (19/6), langkah ini dilakukan sehari setelah CEO Boeing, Dave Calhoun, mengakui "gawatnya" masalah keselamatan perusahaannya dan meyakinkan panel kongres AS bahwa pihaknya membuat kemajuan dalam masalah ini.

Duduk di belakangnya di antara hadirin adalah kerabat korban jatuhnya Boeing 737 MAX 8 pada tahun 2018 dan 2019, yang mengacungkan foto para korban.

"Karena kejahatan Boeing adalah kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS, denda maksimum lebih dari 24 miliar dollar AS dibenarkan secara hukum dan jelas pantas," tulis Paul Cassell, pengacara keluarga tersebut, dalam suratnya kepada Departemen Kehakiman AS.

Denda Maksimum

Dokumen setebal 32 halaman tersebut menjelaskan perhitungan di balik jumlah yang diminta, dengan mengatakan Boeing "harus didenda maksimum 24.780.000.000 dollar AS dengan kemungkinan 14.000.000.000 dollar AS hingga 22.000.0000.000 dollar AS dari denda yang ditangguhkan dengan syarat Boeing menggunakan dana yang ditangguhkan tersebut untuk pemantau perusahaan independen dan peningkatan terkait dalam program kepatuhan dan keselamatan seperti yang diidentifikasi di bawah ini".

"Dewan Direksi Boeing harus diperintahkan untuk bertemu dengan keluarga," tambahnya.

Kasus ini berkaitan dengan kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia yang telah merenggut masing-masing 346 nyawa dan terjadi ketika Boeing menghadapi pengawasan ketat menyusul masalah manufaktur dan keselamatan baru-baru ini.

Raksasa penerbangan ini kembali menjadi sorotan publik sejak insiden pada 5 Januari di mana sebuah pesawat 737 MAX yang dioperasikan oleh Alaska Airlines terpaksa melakukan pendaratan darurat setelah panel badan pesawat meledak di tengah penerbangan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top