Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keluarga Korban Kecelakaan 737 Max Tuntut Boeing Harus Tanggung Denda yang Lebih Besar

Foto : istimewa

Kesepakatan itu juga mewajibkan adanya pengawas independen untuk menyampaikan laporan kemajuan tahunan secara terbuka, untuk mengawasi kepatuhan perusahaan.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Keluarga dari 346 orang yang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 Max pada hari Rabu (31/7) mengatakan hakim harus menolak kesepakatan pembelaan yang diajukan produsen pesawat Amerika Serikat itu dengan Departemen Kehakiman, dan pemerintah harus meminta denda yang jauh lebih tinggi.

Dikutip dari The Straits Times, pada tanggal 24 Juli, pembuat pesawat itu menyelesaikan perjanjian untuk mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal dan membayar hingga 487 juta dollar AS setelah melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan tahun 2021.

"Denda tersebut tidak memadai atau paling tidak, didasarkan pada akuntansi yang menyesatkan dan tidak akurat," kata Paul Cassell, pengacara untuk beberapa keluarga, dan mengatakan dalam pengadilan menambahkan denda tersebut "tidak mencerminkan bahwa kejahatan Boeing telah menewaskan 346 korban yang tidak bersalah".

"Keputusan itu tidak hanya tidak akurat, tetapi juga tercela secara moral," catat Cassell.

Pengacara lain yang mewakili keluarga korban, Adrian Vuckovich, mengatakan dalam pengajuan terpisah, "kami mengusulkan agar Boeing diharuskan membayar denda besar yang memperhitungkan nilai dari masing-masing 346 orang yang tewas, kerugian besar bagi orang lain, dan membayar denda yang sesuai dengan denda yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korporasi lainnya".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top