Kelompok Rentan Sebaiknya Tetap Memakai Masker
Terlebih pada saat ini muncul subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed itu menilai surat edaran tersebut dapat menjadi semacam rem dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19. Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, juga menyambut baik SE 20 Tahun 2022 sebagai bentuk respons cepat pemerintah ketika terjadi kenaikan kasus.
Masdalina berharap, ke depan, penyesuaian aturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi tidak hanya bagi kegiatan berskala besar saja. Menurutnya, penguatan prokes dan vaksinasi juga diperlukan bagi seluruh masyarakat.
Dia mengingatkan perlunya penguatan protokol kesehatan sebagai kunci utama yang perlu menjadi perhatian masyarakat selama masih masa pandemi terutama saat terjadi peningkatan kasus. Selain protokol kesehatan, vaksinasi mulai dosis pertama hingga dosis penguat atau booster juga menjadi hal utama yang dibutuhkan semua penduduk.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya