Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Perkuat Edukasi ke Masyarakat soal Covid-19

Kelompok Rentan Sebaiknya Tetap Memakai Masker

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pakar Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan kelompok rentan seperti lansia serta orang dengan komorbid perlu tetap memakai masker di luar ruangan. Hal ini diperlukan guna mencegah penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus dalam beberapa waktu belakangan.

"Pada lansia, komorbid, dan gangguan imunologis juga ibu hamil dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan. Kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar maka sebaiknya pakai masker," kata Tjandra ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/6).

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu menambahkan, dengan terjadinya peningkatan kasus, kewaspadaan dan upaya pencegahan atau pengendalian perlu ditingkatkan, termasuk pada kelompok risiko tinggi dan keadaan yang risiko penularannya tinggi.

"Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker di luar ruangan perlu diintensifkan dengan pesan yang jelas, karena pesan mengenai pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan dikhawatirkan 'dibaca' masyarakat sebagai bebas, walaupun sebenarnya dalam aturan masih disebut untuk situasi tertentu masih diharuskan untuk tetap pakai masker.

Dengan demikian perlu sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat," katanya.

Penyesuaian Kebijakan

Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu menambahkan, upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam masa Pandemi Covid-19 sudah tepat.

"Penyesuaian aturan ini sangat tepat guna merespons peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air, yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi," katanya. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat, importasi kasus Covid-19 bervarian baru serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan maka pemerintah kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Melalui aturan tersebut, bagi anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua dan bagi orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun wajib vaksinasi dosis penguat atau booster. Acara yang diatur mencakup kegiatan lokal yang dihadiri partisipan lokal, lintas provinsi atau kabupaten seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat, maupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antarnegara atau multilateral.

Selain itu diberlakukan pula skrining spesifik sesuai keterlibatan jenis partisipan. Ahli Epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yudhi Wibowo, menyambut baik SE Nomor 20 Tahun 2022 tersebut sebagai bentuk kewaspadaan menyusul peningkatan kasus Covid-19.

Terlebih pada saat ini muncul subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed itu menilai surat edaran tersebut dapat menjadi semacam rem dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19. Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, juga menyambut baik SE 20 Tahun 2022 sebagai bentuk respons cepat pemerintah ketika terjadi kenaikan kasus.

Masdalina berharap, ke depan, penyesuaian aturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi tidak hanya bagi kegiatan berskala besar saja. Menurutnya, penguatan prokes dan vaksinasi juga diperlukan bagi seluruh masyarakat.

Dia mengingatkan perlunya penguatan protokol kesehatan sebagai kunci utama yang perlu menjadi perhatian masyarakat selama masih masa pandemi terutama saat terjadi peningkatan kasus. Selain protokol kesehatan, vaksinasi mulai dosis pertama hingga dosis penguat atau booster juga menjadi hal utama yang dibutuhkan semua penduduk.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top