Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Adminduk

Kelengkapan Dokumen untuk Anak Panti

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyerahkan Akta Kelahiran dan KIA kepada 92 anak panti sosial secara simbolis di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Heru Budi Hartono menambahkan, penyerahan akte kelahiran dan KIA adalah satu upaya nyata dan bentuk kolaborasi bersama antara Pemprov Jakarta dan Kejati. "Dengan memiliki akte kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mempunyai akses layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya," tandas Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa pelaksanaan penerbitan KIA dan akte kelahiran anak-anak telantar yang tidak memiliki keluarga dan orang tua, perlu beberapa tahap.

Premi menyebutkan, setiap tahap memerlukan pendampingan Kejati sebagai pengacara negara, terhadap keabsahan dokumen-dokumen administrasi tersebut. Tahap pertama untuk anak-anak panti sosial milik Pemprov Jakarta di bawah Dinas Sosial.

Untuk tahap selanjutnya, penerbitan dokumen kependudukan untuk anak-anak yang berada dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Jakarta. "Kami menyadari bahwa untuk penjaminan hak identitas anak, tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi baik administrasi maupun teknis," jelasnya. Namun, dengan kerja sama yang baik dapat mewujudkan tujuan baik ini.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top