Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Warga

Kekurangan Air Bersih Sebabkan "Stunting"

Foto : antaranews

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP2KBP3A Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak menyatakan minimnya sarana air bersih dan jamban dapat menimbulkan kasus stunting.
Kami berharap pemenuhan sarana air bersih dan jamban pada setiap keluarga," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP2KBP3A Lebak, Tuti Nurasiah, Senin (20/6). Penanganan stunting tentu melibatkan berbagai sektor.
Masyarakat Lebak masih tinggi mengonsumsi air tak layak karena tidak tersedia pasokan air bersih. Mereka lebih memilih air sungai dan sumur akibat tidak tersentuh infrastruktur jaringan PDAM setempat. Begitu juga masih banyak warga yang buang air besar sembarangan karena tidak memiliki jamban.
Dengan demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Permukiman dan Pertanahan setempat harus mengalokasikan pembangunan infrastruktur pasokan air bersih serta jamban. Biasanya, kata dia, kebanyakan keluarga yang minim memiliki pasokan air bersih dan jamban menempati rumah-rumah tidak layak huni.
"Kami yakin rumah layak huni dibangun, terpenuhi sarana air bersih, dan jamban dapat mengatasi stunting," ujar Tuti. Menurut dia, pemerintah daerah mencatat 126.800 kepala keluarga masuk kategori rawan stunting, sehingga perlu dilakukan pendampingan agar tidak melahirkan anak stunting.
Keluarga rawan stunting dengan indikator dari pasangan usia subur (PUS) yang memiliki anak banyak, serta jarak kelahiran dekat. Mereka menikah usia muda dan tidak memiliki sumber air bersih. Biasanya, mereka berpendapatan ekonomi rendah dan rumah tak memiliki jamban.
Karena itu, Tuti minta semua instansi, stokeholder dan elemen masyarakat terkait dapat bekerja sama menangani stunting. "Dengan begitu diharapkan prevalensi kasus stunting dapat diturunkan menjadi 14 persen pada 2024," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Maman Suparman, menuturkan pemerintah daerah tiga tahun terakhir (2019-2021) telah merehabilitasi sebanyak 1.998 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Masyarakat mendapat bantuan dana stimulan untuk rehabilitasi RTLH sebesar 15 juta rupiah per unit. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top