Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Perempuan I Hari PRT Nasional Momentum Sahkan RUU PPRT

Kekerasan terhadap PRT Semakin Tinggi

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

"Kami terus mendorong agar kebijakan perlindungan bagi perempuan dalam kondisi rentan kekerasan dan diskriminasi seperti para pekerja rumah tangga (PRT) dapat disahkan menjadi Undang-undang, mengingat sudah memasuki dua dekade RUU PPRT berproses di DPR RI," kata Olivia.

Pada peringatan Hari PRT Nasional 2024, pihaknya kembali mengingatkan bahwa kehadiran Undang-undang Perlindungan PRT merupakan bagian dari wujud tanggung jawab negara. Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional diperingati setiap 15 Februari.

Olivia Salampessy mengatakan payung hukum bagi perlindungan PRT merupakan sebuah keharusan, sehingga disahkan-nya RUU tersebut menjadi UU merupakan kemendesakan. "Negara harus hadir untuk memenuhinya, sebagaimana amanat konstitusi. Walaupun dihadapkan dengan proses legislasi yang tidak pernah mudah, penuh tantangan dan kompleks," ujar Olivia.

Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak hanya melindungi PRT, namun juga melindungi pemberi kerja, Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga (LPPRT), dan segala hal yang meliputi klausul usia minimum PRT sebagai upaya pencegahan pekerja anak, pengaturan dan mekanisme hubungan kerja, pengakuan hak-hak PRT, seperti upah sesuai dan cuti, serta pengawasan dalam proses penempatan dan perlindungan PRT. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top