Kekerasan terhadap PRT Semakin Tinggi
Untuk itu pada 2004 Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diajukan ke DPR RI. Namun hingga kini RUU PPRT masih belum juga disahkan. "Bahkan belum sama sekali memasuki tahap pembahasan tingkat satu. Kami berpandangan tahun 2024 ini merupakan masa kritis pembahasan RUU PPRT, karena jika pada tahun ini tidak ada satu nomor DIM pun dari RUU PPRT yang dibahas dan disepakati di pembahasan tingkat satu DPR RI, maka RUU PPRT akan non carry over," kata Olivia Salampessy.
"Ini berarti kita harus memulai lagi dari nol untuk pengusulan RUU PPRT ke proses legislasi," ucapnya.
Kesadaran Bersama
Komnas Perempuan mengemukakan peringatan Hari PRT Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan dan menggelorakan kesadaran bersama agar kebijakan perlindungan bagi pekerja rumah tangga segera disahkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya