KEK Lido Disegel karena Melanggar
Kek Lido
Foto: istJAKARTA – Proses pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor dinilai melanggar, sehingga harus disegel. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido.
KLH menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.
"PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan, runoff, dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido. Ini menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis.
Menteri memerintahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH untuk menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan KEK Lido hari ini, setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran.
Deputi Gakkum KLH menemukan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keputusan itu juga diambil setelah Menteri LH Hanif melakukan inspeksi mendadak di KEK Lido pada 1 Februari 2025 sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido
Penghentian kegiatan pembangunan KEK Lido hari ini dipimpin oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho. Dia bersama tim pengawas telah memasang segel pengawas KLH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan KLH.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 4 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi
Berita Terkini
- Banjir Hebat Melanda Kawasan Jardim Pantanal di São Paulo
- Wisatawan yang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Tim SAR
- Piala Asia Futsal 2025, Timnas Futsal Putri Indonesia Berada di Grup Neraka
- Australia Larang Penggunaan Program AI DeepSeek pada Perangkat Pemerintah
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pikap di Tangerang