Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengadilan Narkoba

Kejati Tunjuk Jaksa Tangani Sabu Satu Ton

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk jaksa peneliti yang akan menangani berkas perkara penyelundupan satu ton sabu-sabu setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Jaksa penelitinya sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Masyhudi yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Selasa (25/7).

Disebutkan, jaksa peneliti tersebut adalah Abun Hasballah, Yuniar Sinar Pamungkas, Andri Wiranova, Payaman, Hening Juliastuti dan Ibnu Sahal. SPDP yang diterima oleh Kejati DKI atas nama Hsu Yung Li dkk, Nomor B/492/VII/2017/Ditresnarkoba tanggal 13 Juli 2017.

Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkaranya, selanjutnya jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapannya baik secara formil maupun materiil, katanya.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 115 (1) Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang memiliki menyimpan menguasai mengirim mengangkut mentrasito narkotika golongan 1.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top