![Kejati Tunjuk Jaksa Tangani Sabu Satu Ton](https://koran-jakarta.com/images/article/phpy_qml_resized.png)
Kejati Tunjuk Jaksa Tangani Sabu Satu Ton
![Kejati Tunjuk Jaksa Tangani Sabu Satu Ton](https://koran-jakarta.com/images/article/phpy_qml_resized.png)
Sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih menangkap lima tersangka yang menyelundupkan satu ton sabu-sabu dari Tiongkok melalui perairan Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7).
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah warga negara Tiongkok yakni Tsai Chih Hung, Sen Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hasiung, dan Juan Jin Sheng. Mereka membawa satu ton sabu-sabu dari Tiongkok dan mengantarkannya ke dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Rabu (13/7).
Sebelum menangkap kelima orang tersebut, aparat keamanan terlebih dahulu menangkap empat warga Tiongkok lainnya yang menerima sabu-sabu tersebut di dermaga bekas Hotel Mandalika, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Petugas menembak mati Lin Ming Hui karena melawan saat akan ditangkap. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya