Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Kejati Jateng Terus Berusaha Selamatkan Uang Negara

Foto : KORAN JAKARTA / HENRI PELUPESSY

Jaksa Menyapa IKepala Kejati Jateng, Sadiman (kedua dari kiri) didampingi Asintel Kejati Jateng, Bambang Hariyanto (ketiga dari kiri), dan Kasi Penkum Kejati Jateng, Sugeng Riyadi (kanan), saat siaran program Jaksa Menyapa, di RRI Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/1).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) terus berusaha menyelamatkan uang negara. Upaya tersebut dilakukan melalui pencegahan dan penindakan hukum serta berbagai program, salah satunya Jaksa Menyapa.

"Tujuan program ini selain mendekatkan kepada masyarakat, juga penyelamatan uang negara. Kami, pada 2018 ini menggalakkan TP4, baik di pusat maupun daerah," kata Kepala Kejati Jateng, Sadiman, usai siaran program Jaksa Menyapa, di RRI Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/1).

Menurut Sadiman, kejaksaan pada 2018 ini diinstruksikan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum, tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan. Selama 2017, secara nasional kejaksaan menangani 1.800 perkara, sedangkan Kejati Jateng mencapai sekitar 50 kasus.

"Kami memang masih minim publikasi, selain prinsip kehati-hatian juga menjaga agar tidak terjadi trial by press, di mana orang yang belum diputus pengadilan bersalah, tapi karena pemberitaan dianggap masyarakat sudah bersalah," ujar Sadiman.

Kejati Jateng mengaku kesulitan dalam mengeksekusi harta terpidana yang telah diputus pengadilan tetap. Tunggakan pengembalian kerugian negara itu mencapai puluhan miliar rupiah dan terus diupayakan dengan menelusuri aset-aset terpidana. "Kami menelusuri ke BPN, Samsat, dan PPATK," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top