Kejati Jateng dan BNI Semarang Teken MoU
Foto : Istimewa
Kajati Jateng Priyanto dan Pemimpin Wilayah BNI Kanwil Semarang Arif Suwarasono saat Penandatanganan Kerja Sama, di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).
Terdapat enam point dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yakni penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan, tindak pidana umum lain terkait perbankan dan perkara pelanggaran lalu lintas, serta pengamanan pembangunan strategis dan aset pada BNI. Juga kerja sama pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan, serta pengembangan kompetensi SDM. mar/N-3
Baca Juga :
Lapor ke Komnas HAM
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya