Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejati Jateng dan BNI Semarang Teken MoU

Foto : Istimewa

Kajati Jateng Priyanto dan Pemimpin Wilayah BNI Kanwil Semarang Arif Suwarasono saat Penandatanganan Kerja Sama, di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia,secara serentak meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbkdi Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah (24/7).Satu di antaranya BNI Kantor Wilayah Semarang dan BNI Kantor Wilayah DIY.

Dalam MoU itu, kedua intistusi sepakat bekerja sama dan mendukung satu sama lain,penegakan hukum serta pembangunan strategis dan aset. Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian Kejaksaan sebagai agen pembangunan yang melayani negeri dan menjadi kebanggan bangsa.

Di Semarang, menurut siaran persnya, penandatanganan dilakukan Kajati, Jateng Priyanto, Pemimpin Wilayah BNI Kanwil Semarang Arif Suwarasono dan Kanwil DIY diwakili Head of Network and Service (HNS) Adi Soenarto.

Priyanto mengatakan kerja sama kedua belah pihak sejalan instruksi Jaksa Agung untuk menjadi lembaga penegak hukum dengan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional, dan akuntabel serta mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sedangkan, BNI memberikan dukungan berupa layanan perbankan digital, peningkatan kompetensi personel, dan pengelolaan keuangan melalui BNI Cash Management.

Terdapat enam point dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yakni penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan, tindak pidana umum lain terkait perbankan dan perkara pelanggaran lalu lintas, serta pengamanan pembangunan strategis dan aset pada BNI. Juga kerja sama pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan, serta pengembangan kompetensi SDM. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top