Kejari Kota Semarang Musnahkan Ratusan Paket Narkotika
Kejari Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 118 perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejari Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12).
Foto: Koran Jakarta/Henri PelupessySEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 118 perkara tindak pidana umum (pidum) berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan ada 118 perkara yang terdiri dari beberapa jenis barang bukti, ada sabu sekitar 108 paket, ganja 2 paket, tembakau sintetis 1 paket," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rina Dwi Sumarwati, saat pemusnahan di Kantor Kejari Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12).
Sedangkan untuk psikotropika, yang dimusnahkan terdiri dari Aprazolam 106 butir, Riklona dengan kandungan Clonazepam 100 butir, dari kesehatan pil jenis logo Y 5040 butir, dan juga jenis alat komunikasi yaitu 100 unit senjata tajam 12 unit.
Rina mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama tiga bulan.
"Kami lakukan setahun tiga kali kegiatan penindakan. Jadi tadi barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu 108 paket, setara dengan 2528,933907 gram, ganja dua paket 13,23797 gram dan tembakau sintetis satu paket," ungkapnya.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti sabu dan jenis obat-obatan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.
"Kami musnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk senjata tajam dengan dipotong menggunakan alat pemotong, lalu untuk alat komunikasi dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Ungkap Kasus Pagar Laut, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Diperiksa KKP
- Perusahaan Farmasi Jepang Tunjuk CEO Wanita Pertama dari AS
- Hasil Tes Urine Larasati Nugroho Negatif Narkoba, Ini Penyebab Kecelakaan hingga Mobil Terbalik
- Pemprov DKI Siagakan Posko Kesehatan untuk Pengungsi Banjir
- Lebih Dari 5.000 Siswa Kenali Energi Transisi Lewat 12 Sekolah Energi Berdikari Pertamina