Kejaksaan Penajam Kawal Pembangunan IKN
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Agus Chandra
Foto: AntaranewsPENAJAM PASER UTARA - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) bakal mengawal pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara dengan memberikan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam, Selasa (6/9), mengatakan pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru menjadi perhatian khusus lembaganya.
"Peluang untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara terbuka lebar, yang pastinya diminati para pemilik modal dengan keberadaan IKN Nusantara," katanya.
Dengan demikian, diperlukan kepastian hukum untuk menghindari adanya peraturan yang tumpang tindih dalam proses penanaman modal (investasi) tersebut.
Tanpa ada kepastian hukum para investor (pemilik modal), kata dia, tidak akan berani melakukan investasi atau menanamkan modalnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu.
Kejaksaan Agung juga meminta dibentuk Satgas (satuan tugas) dalam mengawal pembangunan IKN Indonesia baru pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Satgas tersebut khusus menangani masalah kepelabuhanan dan mafia tanah dalam mengawal pembangunan IKN Nusantara tersebut.
Satgas sektor kepelabuhanan bertugas memastikan lalu lintas logistik yang diperlukan dalam pembangunan IKN Indonesia baru.
Sedangkan Satgas mafia tanah untuk mengantisipasi persoalan transaksi lahan kawasan ibu kota negara Indonesia baru. "Adanya Satgas itu agar bebas dari pungli (pungutan liar), jadi tidak menghambat pembangunan IKN Nusantara," jelas Agus Chandra.
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dengan instrumen perdata, pidana dan intelijen bakal melakukan upaya dan langkah mendukung pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara tahap 1 senilai 5,3 triliun rupiah yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket.
Tahap awal pembangunan IKN dilaksanakan pada tahun 2022-2024 di mana pembangunan infrastruktur utama (Kawasan Inti Pusat Pemerintah/KIPP) dan perumahan di area utama IKN beserta infrastruktur dasar dimulai.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras