Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejaksaan Agung Periksa Empat Komisaris sebagai Saksi Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Ternyata Diperiksa soal Pengadaan Pesawat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, saksi yang diperiksa yakni, SLG selaku Komisaris Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2019.

"Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dalam keterangan redaksi,Selasa (15/2).

Kemudian, ARA selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012, DO selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2014, dan MI selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top