Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelewengan Bantuan Mikro I Intermediasi Bank Sama Sekali Bukan ke Sektor Riil

Kejahatan Intermediasi Bank Buat Pembangunan Tidak Jalan

Foto : ISTIMEWA

FADHIL HASAN Ekonom senior - BPK semestinya melacak lebih jauh ke bank penyalur bantuan, kenapa fungsi intermediasi bank tidak jalan sebagaimana mestinya.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebab, penyalahgunaan bantuan itu menjadi preseden buruk dalam pengelolaan ekonomi. Bantuan seharusnya menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi untuk meningkatkan skala ekonomi, malah dialihkan ke konglomerat.

"Ini sebuah tindak kejahatan moral (moral hazard) yang tidak bisa dibiarkan, terutama oleh bank. Bukti bahwa intermediasi bank sama sekali tidak bekerja untuk sektor riil. Di buku mereka ada ribuan UKM tapi bohong semua, audit BPK membuktikannya," kata Defiyan.

Selain audit BPK, di audit BPKP juga menunjukkan terjadinya kejahatan terorganisir di daerah, di mana 40 persen belanja daerah tidak bermanfaat bagi masyarakat dan selebihnya 60 persen pun tidak produktif.

Hasil audit BPK juga menemukan 15 triliun rupiah dana yang dialokasikan pemerintah untuk usaha produktif mikro dengan jumlah penerima ribuan ternyata terlambat disalurkan kepada penerima manfaat hingga akhir Oktober 2020.

"Ini kejahatan intermediasi bank yang membuat pembangunan tidak jalan. Kejahatan intermediasi bank pada 1998 ternyata diulang bahkan lebih jahat karena menggunakan nama nominee. Ini semua bersumber dari kejahatan obligasi rekap BLBI yang sampai saat ini pengemplang kelas kakapnya tidak pernah masuk penjara dan akibatnya membuat kejahatan lebih besar lagi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top