Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Pemilihan

Kejagung Ikut Awasi Politik Uang dalam Pilkada

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, dalam Pilkada serentak 2018 pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang jauh dari praktik politik uang. Oleh karena itu, Jaksa sebagai institusi penegak hukum, hadir sebagai wasit dan netral. HM Prasetyo menegaskan, Kejaksaan bersama Polri dan penyelenggara Pemilu telah membentuk sebuah tim bernama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam hal pengawasan serta penindakan terhadap pihak yang membuat pemilu yang tidak adil dan tidak demokratis.

"Jadi teknis dalam sentra Gakumdu tersebut, yaitu penyelenggara pemilu yang mengawasi dan melaporkan, nanti jaksa dan polisi yang menindak," ujar HM Prasetyo, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III, di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1). Dikatakan Prasetyo, Kejaksaan Agung menyiapkan jaksa khusus dalam anggota Sentra Gakkumdu pada Pilkada serentak 2018. Jaksa terbaik akan diterjunkan mengawasi jalannya pesta demokrasi di 171 daerah.

Ia mengungkapkan, politik uang dalam Pilkada sangat merusak sendi-sendi demokrasi. "Dalam hal menindak politik uang, Kejaksaan selalu siap kapanpun dan sudah melatih anggotanya menilai tentang praktik politik uang," katanya. Menurut Prasetyo, Sentra Gakumdu bertujuan agar pada saat pemilihan umum terpilih pimpinan daerah yang baik dan amanah yang terbebas dari berbagai macam bentuk pelanggaran termasuk politik uang.

Sementara itu dalam Raker ini, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan kasus ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax tidak hanya menyasar pelaku atau operatornya saja tetapi bisa kepada penyandang dananya sehingga bisa terbongkar siapa dalang dalam penyebarluasan berita hoax.

"Kejaksaan harus juga mengungkap penyandang dana berita hoax agar tidak ada lagi ujaran kebencian melalui media masa," pinta Nasir. Nasir Djamil pun mempertanyakan, lambatnya proses pengungkapan beberapa kasus besar yang merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah semisal skandal Bank Century dan Kondensat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top