![Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura](https://koran-jakarta.com/images/article/kejagung-berupaya-pulangkan-surya-darmadi-dari-singapura-220803135858.jpeg)
Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura
![Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura](https://koran-jakarta.com/images/article/kejagung-berupaya-pulangkan-surya-darmadi-dari-singapura-220803135858.jpeg)
Foto : antarafoto
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8), nama Surya Darmadi sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya