![Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura](https://koran-jakarta.com/images/article/kejagung-berupaya-pulangkan-surya-darmadi-dari-singapura-220803135858.jpeg)
Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura
![Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi dari Singapura](https://koran-jakarta.com/images/article/kejagung-berupaya-pulangkan-surya-darmadi-dari-singapura-220803135858.jpeg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Kelima perusahaan itu, yakni PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.
Sebelum diusut oleh Kejagung, Surya Darmadi juga pernah tersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK telah memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka memulangkan Surya Darmadi.
"Nanti kami kerja sama sama KPK, kalau umpamanya itu nanti kami juga ada upaya, pasti akan kami komunikasikan, upaya untuk memulangkan lah ya," ujar Febrie.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya