Kebun Sawit Ilegal di Riau Capai 1,8 Juta Ha
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Riau mengungkapkan ada 1,8 juta hektar (ha) kebun sawit ilegal di provinsi tersebut. Riau merupakan provinsi dengan lahan perkebunan sawit terluas di Indonesia.
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) berharap pemerintah menindak tegas perusahaan pemilik kebun ilegal itu karena sudah merusak keseimbangan alam serta memicu konflik sosial dengan masyarakat.
Komisi IV DPR RI berharap persolan ini secepatnya diselesaikan, terlebih lagi setelah ada perbedaan data antara Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Pemprov Riau. KLHK melaporkan kebun sawit ilegal di Riau hanya 1,4 juta ha.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menegaskan, terkait perbedaan data ini, harus ada rekonsiliasi data dimulai dari tingkat kabupaten/ kota segera melakukan pendataan, nanti berkoordinasi dengan KLHK dalam hal ini Dirjen Planologi untuk memetakan area perkebunan sawit ilegal.
"Karena kalau dari petanya ilegal itu ada, tapi nama pemiliknya yang tidak muncul. Tentu ini harus dimunculkan siapa kepemilikannya, tidak boleh ada manipulatif terhadap data kepemilikannya itu," tegas Dedi di Jakarta, Selasa (8/3).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya