Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Dunia

Kebun Sawit Ilegal di Riau Capai 1,8 Juta Ha

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Riau mengungkapkan ada 1,8 juta hektar (ha) kebun sawit ilegal di provinsi tersebut. Riau merupakan provinsi dengan lahan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) berharap pemerintah menindak tegas perusahaan pemilik kebun ilegal itu karena sudah merusak keseimbangan alam serta memicu konflik sosial dengan masyarakat.

Komisi IV DPR RI berharap persolan ini secepatnya diselesaikan, terlebih lagi setelah ada perbedaan data antara Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Pemprov Riau. KLHK melaporkan kebun sawit ilegal di Riau hanya 1,4 juta ha.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menegaskan, terkait perbedaan data ini, harus ada rekonsiliasi data dimulai dari tingkat kabupaten/ kota segera melakukan pendataan, nanti berkoordinasi dengan KLHK dalam hal ini Dirjen Planologi untuk memetakan area perkebunan sawit ilegal.

"Karena kalau dari petanya ilegal itu ada, tapi nama pemiliknya yang tidak muncul. Tentu ini harus dimunculkan siapa kepemilikannya, tidak boleh ada manipulatif terhadap data kepemilikannya itu," tegas Dedi di Jakarta, Selasa (8/3).

Dia merekomendasikan setelah pendataan selesai, Ditjen Planologi KLHK dapat melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum). Sehingga nantinya dapat diputuskan, apakah lahannya dikembalikan menjadi kawasan hutan atau perusahaan dikenakan denda untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada negara, kemudian hasil sawitnya dilegalisasi.

Dedi juga mendorong, agar PNBP bersifat adil, yaitu dengan memberikan ruang bagi insentif provinsi dan kabupaten/ kota sebagai objek dari pengelolaan areal perkebunan ilegal.

Gubernur Riau Syamsuar berharap adanya dukungan dan bantuan dari KLHK dengan menunjuk tim untuk membantu persoalan ini. "Siapapun yang ditunjuk, pada prinsipnya siap berkolaborasi baik itu pada tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Kami siap mengidentifikasi pemilik yang ada di kawasan hutan, baik data versi 1,4 juta atau 1,8 juta nanti akan ketahuan di lapangan itulah yang sebenarnya," jelas Syamsuar.

Tindak Tegas

Dalam kesempatan terpisah, Pengkampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Uli Arta Siagian berharap pemerintah menindak tegas kepada pemilik lahan sawit ilegal itu.

"Pemerintah seharusnya mencabut ratusan izin usaha ilegal itu bukan malah memberikan pengampunan. Sebab, kebanyakan dari perusahaan itu juga menyebabkan kerusakan alam dan konflik di masyarakat," tegasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top