Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan Zonasi Sekolah Dinilai Diskriminatif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Puluhan orang tua wali murid SMPN 4 Pakem Sleman dan beberapa sekolah lainnya memprotes kebijakan zonasi sekolah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Para orang tua wali murid menganggap kebijakan zonasi menghalangi siswa untuk mendapat akses pendidikan terbaik di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kebijakan zonasi membuat seorang lulusan SMP di sebuah wilayah harus melanjutkan SMA di wilayah itu juga, tidak boleh keluar di luar zonasi yang telah ditetapkan.

"Katanya suruh sekolah sampai luar negeri. Ini mau milih di kota sendiri saja tidak bisa. Ini jelas diskriminatif," kata anggota Komite SMPN 4 Pakem, Theresia Fina, saat melakukan audiensi dengan DPRD DIY, Rabu (21/3).

Theresia mengatakan seorang anak dengan kemampuan tinggi tidak akan bisa optimal jika tidak sekolah di sekolah yang persaingannya ketat seperti di Kota Yogya. Tidak mungkin anak SMP dengan nilai di atas rata-rata yang rumahnya di pucuk Merapi dihalang-halangi mendapat sekolah sesuai kemampuannya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Bhaskara Aji, mengatakan implementasi zonasi yang sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) belum ditentukan secara final.

Bhaskara menjelaskan Pergub 27 Tahun 2017 sebagai tindak lanjut Permendikbud belum menjelaskan secara detail terkait peraturan zonasi yang dipermasalahkan para orang tua murid. YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top