Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi | 8 Kementerian dan Lembaga Matangkan Perpres Zonasi Pendidikan

Kebijakan Zonasi Dievaluasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbud membentuk satgas guna mengevaluasi kebijakan zonasi di setiap daerah.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi kebijakan zonasi di setiap daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Implementasi Zonasi Pendidikan, di Jakarta, Selasa (2/7), menjelaskan satgas terdiri dari perwakilan pusat dan daerah. Perwakilan pusat mencakup Menteri Kebudayaan selaku pengarah, pejabat eselon satu selaku koordinator klaster, dan perwakilan dari tiap direktorat dan badan yang bertugas sebagai koordinator provinsi dan tim pelaksana pusat. Sedangkan perwakilan daerah melibatkan kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud di masing-masing daerah.

"Dibentuknya satgas ini untuk menindaklanjuti sekaligus mengevaluasi kebijakan zonasi secara keseluruhan," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), M Quadrat Nugraha, menilai pemerintah belum melibatkan seluruh pemegang kepentingan dalam pendidikan. Ia menyebut para pemegang kepentingan ini tidak sebatas instansi, tapi juga orang tua murid dan guru.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top