Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polusi Udara I Baru 3,33 Persen Kendaraan di DKI yang Telah Uji Emisi

Kebijakan Uji Emisi Belum Efektif

Foto : ANTARA/Yogi Rachman

Sejumlah kendaraan mengikuti uji emisi yang digelar Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI di Pulogadung, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Nantinya setiap kendaraan yang melintas diminta menepi agar kendaraannya bisa diperiksa status uji emisinya oleh petugas di lapangan.

Bagi kendaraan yang telah melakukan pengecekan dan lulus uji emisi, akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan yang belum uji emisi akan diarahkan ke tempat pengecekan status emisi kendaraan, di lokasi kegiatan razia.

Karenanya, August meminta kepada jajaran Dinas LH bersama Dishub DKI turut berkoordinasi secara efektif dengan Polda Metro Jaya dalam upaya penegakan hukum bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi.

Hal ini diperlukan agar perbaikan kualitas udara DKI Jakarta dapat terwujud sebagaimana mestinya. "Razia uji emisi segera dilakukan itu lebih bagus lebih baik, tapi jangan sampai hanya sekedar kelihatan menjalankan Pergub (Nomor 66 Tahun 2020) maupun menjalankan kebijakan dari Dinas LH saja," katanya.

August menegaskan, harus lebih serius dalam pemberian sanksi maupun penegakan hukum di lapangan. "Ini perlu untuk mendorong kesadaran masyarakat melakukan uji emisi ini." tutur August.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top