Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polusi Udara I Baru 3,33 Persen Kendaraan di DKI yang Telah Uji Emisi

Kebijakan Uji Emisi Belum Efektif

Foto : ANTARA/Yogi Rachman

Sejumlah kendaraan mengikuti uji emisi yang digelar Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI di Pulogadung, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas udara dinilai masih minim sosialisasi sehingga belum efektif.

JAKARTA - Kebijakan uji emisi kendaraan bermotor bagi masyarakat DKI Jakarta dinilai masih belum efektif dan bisa menjadi hanya angin lalu.

"Kebijakan uji emisi itu sampai saat ini masih minim sosialisasi, minim titik lokasi pelaksanaan uji, dan masih sumirnya pengenaan sanksi," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut August, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan terobosan agar kebijakan yang bertujuan memperbaiki kualitas udara Jakarta itu diantusiasi warga pemilik kendaraan.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menjelaskan, salah satu terobosannya adalah dengan mempermudah akses titik lokasi pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, sehingga bisa lebih banyak menjaring animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan uji kendaraan bermotor.

August mencontohkan, pelaksanaan sosialisasi sekaligus uji emisi gratis hendaknya tidak hanya tertumpu di titik tertentu saja, tapi dilaksanakan tersebar di tempat-tempat yang mudah dijangkau, misalnya di kecamatan, di pemukiman warga, atau mungkin di terminal dan di pool taksi. "Jadi bisa lebih banyak dimanfaatkan warga untuk bisa mengikuti uji emisi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top